Senin, 27 Oktober 2014

pawiwahan


PERKAWINAN YANG DIJELASKAN DALAM KITAB SUCI MANAWA DHARMASASTRA PADA BUKU KE III DAN KE IX

1.    Perkawinan dalam buku ke 3
Pada buku ini menjelaskan mengenai cara perkawinan yang dilakukan oleh golongan Brahmana, Kesatria, Waisya dan Sudra yaitu terdapat pada :
a.    seloka 20
Caturnamapi warnanam
pretya ceha hitahitan
astawimansamasena
striwiwahanni bodhata
Artinya :
Ada delapan macam cara perkawinan yang dilakukan oleh keempat warna yang sebagian adalah menimbulkan kebajikan dan sebagian menimbulkan ketidak baikan dalam hidup ini maupun sesudah mati.

Ayat ini mengatur ketentuan-ketentuan mengenai delapan macam cara perkawinan. Cara perkawinan adalah acara yg berlaku sebagai sistim dengan cara bagaimana seseorang memperoleh wanita untuk dijadikan istrinya.

b.    seloka 21
Brahmo daiwastathaiwarsah
prajapatyastathasurah
gandharwo raksasaccaiwa
paicacacca astamo’dhamah
Artinya :
Macam-macam cara itu adalah Brahmana Daiwa, Rsi, Prajapati, Aisura, Ghandarwa, Raksasa dan Paisaca.

c.     seloka 27
Acchadya carcayitwa ca
cruti cila wate swayam
ahuya danam kanyaya
brahma dharmah prakirtitah
Artinya :
Pemberian seorang gadis setelah terlebih dahulu dirias kepada seorang yang ahli weda disebut brahma wiwaha.

Dalam ayat ini calon pengantin pria harus orang ahli dalam weda dan bertingkah laku yang suci, dapat dikawinkan dengan wanita, anak, calon menantu pria itu yang khusus diundangkannya untuk bersedia menerima wanita itu sebagai istrinya dimana ketentuannya wanita itu sebelum diserahkan harus dirias dan dihormati.

d.   seloka 28
Yadne tu witate samyag
rtwije karma kurwate
alamkrtya sutadanam
daiwam darmam pra caksate
Artinya :
Pemberian seorang anak wanita setelah terlebih dahulu dirias dengan perhiasan kepada seorang pendeta yang melaksanakan upacara pada saat upacara itu berlangsung disebut daiwa wiwaha.

Dalam perkawinan ini wanita yang akan dikawinkan itu dinikahkan dengan pendeta yang diundang untuk melakukan upacara, tetapi sebagai kelanjutan orang tua keluarga yang mengadakan upacara itu secara sadar dan sukarela menyerahkan anaknya untuk dinikahkan dengan tujuan untuk mendapat keturunan yang baik. Sebelum upacara itu dilakukan, seperti halnya dengan brahma wiwaha pada pengantin wanita diberi perhiasan yang mahal-mahal.

e.    seloka 29
Ekam gomithunam dwe wa
waradadaya darmatah
kanyapradanam widhi
wadarso darmah sa ucyate
Artinya :
Seorang ayah menikahkan anaknya setelah menerima seekor sapi atau dua pasang lembu dari pengantin pria untuk memenuhi peraturan dharma disebut arsa wiwaha.

Perkawinan arsa wiwaha ini adalah perkawinan yang disahkan menurut hukum setelah terlebih dahulu pihak orang tua si wanita telah menerima tanda maskawin (kanya dhana atau kanya pradhana widhi) berupa seekor l sapi atau dua pasang lembu.

f.     seloka 30
Sahobhau caratam dharmam
iti wacanubhasya ca
kanyapradanam abhyarcya
prajapatyo widhih smrtah

Artinya :
Pemberian anak perempuan oleh siayah wanita setelah berpesan kepada mempelai semoga kamu berdua melaksanakan kewajiban-kewajiban bersama-sama, dan setelah menunjukkan penghormatan kepada pengantin pria disebut prajapati wiwaha.

Smrtah sama dengan smeriti yaitu dharma sutra atau kitab hukum agama hindu (weda semerti)

g.     seloka 31
Jnatibhyo drawinam
dattwa kanyayai caiwa caktitah
kanyapradanam swacchandyad
asuro dharma ucyate
Artinya :
Seorang pria menerima seorang gadis setelah peria itu memberi maskawin sesuai kemampuannya dan atas dasar keinginannya sendiri kepada mempelai wanita dan keluarganya disebut asura wiwaha.

Dalam hal perkawinan yang ditempuh menurut acara asura wiwaha, pengantin. Pria harus memberikan maskawin kepada calon istrinya dan hadiah-hadiah kepada orang tua si wanita, sedangkan keinginan untuk mengawini ini didasarkan atas cinta.

h.     seloka 32
Icchayanyonya samyogah
kanyayacca warasya ca
gandharwah satu wijneyo
maithunyah kamasam bhawah
Artinya :
Pertemuan suka sama suka antara wanita dan pria atas dasar napsunya dan bertujuan untuk berhubungan kelamin disebut gandharwa wiwaha.

i.       seloka 33
Hatwa chitwa ca bhittwa ca
krocatin rudatin grihat
krasahya kanya haranam
raksaso widdhi rucyate
Artinya ;
Melarikan seorang gadis dengan paksa dari rumahnya dimana gadis itu berteriak setelah keluarganya terluka, meninggal dan rumahnya dirusak dinamakan raksasa wiwaha.
j.      seloka 34
suktam mattam pramatam
wa raho yatropagatcchti
sa papistho wiwahanam paicaca
ccastamo’ dhamah
Artinya :
Seorang laki-laki dengan cara mencuri, memperkosa seorang wanita yg sedang tidur, mabuk atau bingung disebut paisaca wiwaha.


2.    Swadharma seorang Suami dan Istri dalam buku ke IX
a.    Seloka 5
Suksemebhiopi prasanggbyah
striyo raksya wicesatah
dwayorhi kulayoh cokam
awaheyure raksitah
Artinya :
Wanita, teristimewa harus dilindungi dari kecenderungan pada berbuat jahat, bagaimana pun sedih tampaknya, jika mereka tidak dijaga akan membawa penderitaan kepada kedua belah pihak keluarga.

Jika istri dijaga dengan baik, kesucian keturunan akan terjaga baik dan bila kesucian turunannya dapat dicapai maka terlindunglahseorang itu tetapi bila sebaliknya maka penderitaan akan di derita oleh kedua belah pihak keluarga, yaitu baik keluarga pihak istri maupun pihak suami.

b.     Seloka 6
Imam hi sarwa warnanam
pacyanto dharmam utamam
yatante raksitum bharyam
bhartaro durbala api
Artinya ;
Dengan memperhatikan kewajiban yang utama bagi semua golongan, kendatipun suami-suami itu lemah, harus berusaha menjaga istri mereka.

Menurut penjelasan bhagawan yajnawalkya tentang istilah”suami yang lemah” misalnya buta, lumpuh dan miskin harus tetap menjaga istrinya.





c.    Seloka 7
Swam prasutim caritramca
kulam atmanam ewa ca
swam ca dharmam prayatnena
jayam raksanhi raksati
Artinya :
Ia yang berhati-hati menjaga istrinya, memelihara kesucian turunannya, berpikir selalu yang suci, kluarganya, ia sendiri dan cara memperoleh kebajika.

d.   Seloka 8
Patirbharyam samprawicya
garbho bhutwh jaya te
jayayastaddhi jayatwam
yadasyam jayate punah
Artinya :
Suami setelah pembuahan oleh istrinya, menjadi embrio dan lahir lagi dari padanya; untuk itulah keistrian sang istri.

e.     Seloka 9
Yadrcam bhajatehi stri
sutam cute tathawidham
tasmat praja wicutdhyartam
striyam raksatprayatnatah
Artinya :
Sebagai laki-laki tempat istri menggantungkan dirinya, demikian pula anak laki-laki yang ia lahirkan; demikianlah hendaknya ia harus menjaga istrinya agar supaya terpeliharalah kesucian keturunannya.

Hanya dengan menjaga istri, ia akan memperoleh keturunan (anak)yang suci karena itu sebagai halnya istri menggantungkan dirinya kepada suaminya, anak itu akan tergantung kepada tingkah laku ibunya.

f.     Seloka 10
Na kaccit diositah bhaktah
parahya parisasitum
etairupayayogaistu cakyastah
pariraksitam
Artinya :
Tak seorang laki-laki pun dapat menjaga wanita dengan kekerasan tetapi ia dapat dijaga dengan cara-cara sebagai berikut.

g.    Seloka 11
Artasya samgraha cainam
wiyaye caiwa niyojayet
cause dharme’ nnapaktyam
ca parinahyasya ceksane
Artinya :
Hendaknya suami mengerjakan istrinya didalam pengumpulan dan pemakaian harta suaminya dalam hal memelihara segala sesuatu tetap bersih, dalam hal melakukan kewajban-kewajiban keagamaan didalam hal penyediaan santapan suaminya dan menjaga alat peralatan rumah tangga.

Makna seloka 10 dan 11, dalam menjaga istrinya itu jangan sekali-kali menggunakan kekerasan karena sifatwanita tidak dapat dijaga dengan cara kekerasan oleh karena itu harus ditempuh dengan cara tersendiri yaitu dengan cara menyibukkan istrinya dalam hal yg disebutkan dalam ayat 11 yaitu mengurus rumah tangga, mempercayai pengurusan keuangan, menyelenggarakan urusan keagamaan didalam lingkungan rumah tangga dan memelihara kebersihan rumah tangga.

h.      Seloka 21
Dhyayatyadistam yatkimcit
panigrasya cetasa
tasyaisa wyabhicarasya
ninhawah samyagucyate
Artinya :
Bila seorang wanita berpikir didalam hatinya tentang apapun yang dapat melukai suaminya dinyatakan sebagai cara untuk membuang ketidak setiaan.

Bila wanita itu mengerti dan mengenal apa-apa yang dapat melukai perasaan suaminya menurut ayat ini dapat diartikan sebagai tanda kesetiaan istri sehingga wanita itu tidak akan berbuat apa-apa yg dapat melukai suaminya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar